DI Zaman now ini banyak orang aneh-aneh, ya? Ya, aneh kelakuannya, lah. Untuk mencapai tujuannya ada yang nekat, nggak peduli kalau kenekatannya akan menuai masalah.
Tapi, kayaknya mereka nggak peduli atau memang nggak mengerti bahwa apa yang dilakukannya itu bakalan bikin sulit dan bahkan sengsara bagi dirinya.
Orang saling mengejek satu sama lain, dengan kata-kata yang jelas sangat menyakitkan. Kata-kata bodoh, gila, dan kata lain begini begitu, yang sangat kasar dan nggak pantas diucapkan melalui media sosial (medsos) yang dibaca banyak orang.
Orang tak suka pada orang lain, pada lawan politiknya, nggak suka pada pemerintah, langsung saja menyerang bahkan dengan penuh emosi dengan kata-kata nggak layak pakai dan dengar.
Apalagi, yang bicara adalah orang-orang pinter, berilmu, cendikiawan. Tapi kalau sudah ngomong nggak beda dengan preman di pangkalan.
Dalam kondisi semacam ini, ketika bangsa dan negara sedang sangat menderita, seharusnya saling bahu membahu untuk menanggulanginya. Bukannya berkoar-koar dengan kata-kata yang nggak etis, dan sangat menyakitkan.
Bayangkan saja, ada seorang yang nekat, bikin video yang isinya memaki-maki orang lain. Malah bukan sekadar memaki, tapi ada yang mengacam membunuh seseorang, dengan alasan yang nggak jelas! Dia nggak mengerti bahwa apa yang dilakukannya itu bisa menyeretnya ke ruang pengadilan.
Yang bikin orang lain ternganga adalah ketika ditanya ngapain mau bunuh orang segala? “Ya, cuma kepingin perhatian aja, kok!” ujarnya.
Itu, kan, jawaban yang bikin orang mengelus dada. Apa iya, sebegitu gampangnya, dan bahkan nekat, hanya sekadar mau cari perhatian saja kok sampai ngancam bunuh orang. Nggak tanggung-tanggung, yang diancam malah petingi negara. Nggak mikir apa, nih, orang?
Ya, memang sepanjang ada media sosial, di mana orang mudah banget memasukan berita tulis dan video. Bisa jadi mereka nggak tahu atau nggak paham jika membikin dan memuat berita yang bisa dibaca halayak ada akibat hukumnya. Bahwa pelaku harus bertanggungjawab, begitu.
Tapi kalau dianggap nggak paham, yang berbuat itu sebagian besar orang-orang pandai cendikiawan. Eh, tapi ada pendapat lho, bahwa orang pinter pun bisa jadi ada yang gagap hukum.
Jadi kalau ada yang mengumbar caci maki di pengadilan, ya mungkin mereka nggak mengerti, dan menganggap sama saja di luar sana. Padahal ruang pengadilan harus dihormati.
Di situ ada jaksa, pengacara, dan majelis hakim yang mulya, yang punya kewenangan menjatuhkan hukuman, bebas atau terbukti.
Jadi jika ada yang berani mengganggu dengan kata-kata atau perbuatan fisik di dalam ruangan, diangap sebagai ‘penghinaan terhadap pengadilan’ atau ‘contempt of court’.
Jadi kalau hanya sekadar mau cari perhatian, nggak bisa dengan sembarangan mencak-mencak di ruang pengadilan. Atau bikin berita dan video lalu disebarkan.
Ah, cari perhatian aja, kok repot! (massoes).