Lahan seluas 2700 meter milik Ancol di Kompleks Tugu Gading Permai, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara diakuisisi oleh segelintir orang. (Foto/cr01)

Jakarta

Bikin Resah! Warga Tugu Permai Jakut Sebut Lahan Fasilitas Umum Akan Dibangun Kantor Sekretaris, Oleh Siapa?

Selasa 29 Jun 2021, 01:10 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Warga komplek Tugu Permai RT014 RW002, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, resah karena lahan untuk fasilitas umum mau dibangun kantor sekretariat oleh segilintir orang.

Pantuan Poskota.co.id di lokasi, lahan yang berada di dalam kompleks itu tidak ada aktifitas sama sekali. 

Hanya saja beberapa orang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) ada di lahan tersebut.

Di depan lahan tersebut, sudah terpasang banner, bahwa lahan dalam penguasaan dan pengawasan LSM GMBI.

Ketua RT014 RW002 Tugu Utara Sulaiman menyatakan, lahan tersebut merupakan lahan milik Ancol yang sudah lama 20 tahunan kosong.

Menurutnya, lahan tersebut dulu rencananya diperuntukkan untuk fasilitas umum (fasum) maupun fasilitas sosial (fasos) untuk warga kompleks.

"Jadi pihak RT namanya dulu Arifin dengan om Iwan dulu pak RW meminta namanya pak Toing warga di luar komplek ini supaya dikelola lahan," urjarnya saat ditemui, Minggu (27/6/2021).

Pak Toing berdasarkan perintah Iwan, yang merupakan mantan ketua RW002 yang kini sudah almarhum, mengelola lahan dengan cara membuat kolam empamg dan menanam pohon.

Saat pak Toing dipercaya mengelola lahan tersebut, tiba-tiba ada orang yang mau masuk mengelola lahan tersebut.

"Akhirnya pak toing ini panggil pak Yusuf (alm) ketua RT009 RW002, nah pak Yusuf ini manggil pihak ke tiga, dalam hal ini katanya ahli waris ada suratnya segala macem tapi itukan sudah lama," jelasnya.

Sebelum GMBI masuk, kata Sulaiman, ada juga segelintir orang yang mau mencoba menguasai lahan tersebut.

Akhirnya, Sulaiman mencoba menemui pihak ancol agar segera mengurus lahan yang berada di kompleks perumahan tersebut.

Pihak GMBI sendiri mulai masuk ke komplek dan menduduki lahan tersebut sejak seminggu belakangan ini.

"Gak pernah saya liat bukti kepemilikan surat yang asli, cuma foto copian, gak ada dari pengadilan cuma ahli waris," ungkap Sulaiman.

Setelah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Ancol, akhirnya menemukan kesepakatan bahwa untuk sementara ini, tidak ada aktifitas yang dilakukan di lahan tersebut.

Kekinian, LSM GMBI meminta ijin kepada Sulaiman untuk mendirikan kantor sekretariat dan mushola di atas lahan tersebut.

Namun Sulaiman menolak permintaan itu. Menurutnya, tanah tersebut merupakan milik Ancol dan bukan milik ahli waris.

"Dia bilang ini tanah ahli waris, padahal surat-surat itukan belum jelas, bukti pengadilan juga ga ada. Saya bilang jangan nanti warga terganggu ada aktifitas di dalam," paparnya.

Tak hanya itu, Sulaiman mengaku bahwa mereka klaim tanah seluas 14 hektare, artinya rumah warga yang berada di Kompleks dan sekitarnya di klaim oleh mereka punya ahli waris.

Sementara itu, luas lahan yang diketahui milik Ancol itu hanya seluas 2700 meter.

Harapan Warga

Sulaiman mengatakan bahwa pihaknya bersama warga menginginkan agar lahan seluas kurang lebih 2700 meter itu, diserahkan kepada Pemda DKI.

Sebab menurutnya, Pemda lah yang berhak menentukan apakah lahan tersebut diperuntukkan untuk pembuatan fasos ataupun fasum di kompleks tersebut.

"Warga maunya tanah ancol itu diserahkan aja ke Pemda DKI. Nanti biar Pemda DKI bikin taman kah atau fasos kah," ucapnya.

Selain itu, kata Sulaiman, warga sekitar juga tidak setuju dengan adanya aktifitas yang dilakukan di atas lahan tersebut.

"Warga juga gak mau kalo ada aktifitas GMBI disitu, warga maunya diserahkan lahan itu ke Pemda, biar Pemda yang urus," jelasnya.

Tidak Ada Kesepakatan Bangun Fasos Atau Fasum

Sulaiman mengatakan, beberapa warga protes karena sebelum membeli rumah dikawasan tersebut, mereka dijanjikan ada fasos atau fasum di kompleks tersebut.

"Memang waktu beli itu warga dijanjikan ada fasum fasos sama Tugu Gading Permai developernya. Tugu Gading Permai ini kerjasama dengan pihak Ancol," ucapnya.

Kemudian, Sulaimen mencoba menanyakan terkait pembangunan fasos ataupun fasum di komplek Tugu Gading Permai kepada Developer.

Namun pihak Developer mengatakan bahwa pihaknya tidak diperintahkan untuk membangun fasos ataupun fasum.

"Developer bilang memang kata Ancol ini buat fasum fasos tapi kami tidak diperintahkan untuk bangun itu, akhirnya di ancol dijadiin lahan ekonomi bisa diperjualbelikan atau apa kan, yaudah jadi tanah itu dibiarkan kosong dan dikelola oleh pak toing," paparnya.

Saat ini, di atas lahan tersebut hanya ada empang yang sebelummya di bangun dan beberapa pohon seperti pohon mangga. Lahan tersebut terlihat seperti taman yang berada di dalam kompleks. (CR01).

Tags:
lahan kosongancollahan fasilitas umumtugu gading permailembaga swadaya masyarakatLSMgerakan masyarakat bawah indonesiagmbi

Administrator

Reporter

Administrator

Editor