BANDUNG, POSKOTA.CO.ID – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membuat kebijakan lockdown wilayah atau bahkan melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menanggulangi kasus virus corona (Covid-19) di Jawa Barat.
Langkah lockdown atau PSBB dinilai Ridwan Kamil tidak akan efektif apabila di sejumlah daerah lain juga tidak menerapkan kebijakan yang sama.
"Kewenangan itu (lockdown atau PSBB) ada di pemerintah pusat. Kalau hanya dilakukan di satu wilayah tapi wilayah lainnya tidak melakukan itu sama saja tidak efektif," ujar Ridwan Kamil pada Senin (28/6/2021).
Lebih lanjut, Mantan Wali Kota Bandung itu hanya akan menerapkan kebijakan pemerintah pusat, yakni melakukan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang telah berlaku sejak 22 Juni sampai dengan 5 Juli 2021 mendatang.
"Kalaupun mau ada lockdown itu lockdown-nya per RT atau per desa, jadi tidak berbasis kota atau kabupaten," ucapnya lebih lanjut.
Kasus aktif Covid-19 yang masih terus meningkat membuat Ridwan Kamil tak bosan-bosannya mengimbau agar masyarakat Jawa Barat tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) saat keluar rumah.
Ridwan Kamil juga menduga bahwa varian Covid-19 (delta) saat ini sudah mulai menyebar ke berbagai daerah di Indonesia.
"Virus ini dengan varian baru sudah hadir di berbagai tempat karena tingkat keburukannya itu cukup cepat dibanding sebelumnya,” imbuhnya
“Oleh karena itu saya titip prokes terus, karena enggak solusi lagi kecuali prokes untuk orang sehat," sambungnya. (cr03)