Dalam artian, papar Nanang, akan kah pada saat pelaksanaannya bisa dilakukan seperti Pemilihan Bupati Serang tahun 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dimana untuk masing-masing kampung disiapkan TPS.
"Jadi tidak satu tempat, sehingga kerumunan terurai tidak dalam satu tempat. Itu akan dirapatkan nanti oleh Panitia Pilkades Kabupaten," terangnya.
"Jika tidak adanya upaya dari dalam hal ini Forkopimda maupun Satgas Covid-19 dikhawatirkan akan timbul klaster baru," papar Nanang.
Seraya menambahkan, untuk masa kampanye dipastikan tidak ada pengumpulan massa.
"Tidak ada pengumpulan massa, mereka sudah punya tim masing-masing," tuturnya.
Senada dikatakan Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Serang, Adjat Gunawan. Pada intinya, rakor yang dilaksanakan untuk menyampaikan informasi agar konflik sosial yang akan terjadi tidak akan terjadi.
"Pada dasarnya kita mencegah secara dini agar tidak terjadi konflik sosial," ujarnya.
Hadir dalam rapat tersebut, Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Serang yang juga Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Adjat Gunawan, dan para Kepala OPD serta unsur dari kepolisian dan TNI, unsur Kemenkum Ham, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. (kontributor banten/rahmat haryono)