Sidang Kasus Narkoba Kembali Ditunda di PN Jakbar, Kondisi Psikis Jennifer Jill Tak Kondusif

Rabu 23 Jun 2021, 22:10 WIB
Jennifer Jill. (cr07)

Jennifer Jill. (cr07)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret artis Jennifer Jill alias JJ kembali ditunda oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Alasannya yakni lantaran situasi pandemi Covid-19.

Kuasa Hukum Jennifer Jill menyatakan dirinya memaklumi alasan ditundanya sidang demi kepentingan bersama. 

"Tapi karena ini suatu keadaan darurat kita harus terima," ujar Sahala Siahaan saat dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021).

Namun adanya penundaan sidang ini terbilang merugikan kliennya.

Pasalnya karena penundaan sidang membuat proses hukum jadi berlarut-larut. 

Sahala Siahaan mengatakan tertundanya sidang kembali ini berdampak pada kondisi psikis kliennya.

Terlebih, posisi perempuan sosialita itu tidak lagi di tempat rehabilitasi. 

Disebutkan, kini JJ ditempatkan di Rutan Polda Metro Jaya. 

"Ya semakin membuat Ipel nya juga tidak lebih baik ya. Kan makin lama, makin tidak kondusif buat dirinya kan," ungkapnya. 

"Kondisinya ya seperti yang saya sudah sampaikan dari beberapa sidang sebelumnya bahwa dengan dia di-stop rehabilitasinya tidak membuat dia kondusif. Jadi memang seyogyanya harus direhab kembali," tambah Sahala Siahaan. 

Sekadar informasi, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, mengamankan Jennifer Jill alias JJ berserta suami, Ajun Perwira dan putranya, di kediamannya di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa, 16 Februari 2021, lalu. 

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,39 gram dan alat hisap narkoba. 

Atas perkara ini, Jennifer Jill telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba.

Sedangkan Ajun Perwira dan Philo (anak Jennifer Jill) diizinkan pulang karena terdeteksi negatif narkoba. (cr07)

Berita Terkait

News Update