ADVERTISEMENT

Wali Kota Serang Uring-uringan, Terkait Aset Banten Lama Masih Dikelola Pempov Banten dan Belum Dikembalikan

Jumat, 18 Juni 2021 16:51 WIB

Share
Wali Kota Serang Syafruddin saat menerima kunjungan reses dari anggota DPRD Provinsi Banten Dapil Kota Serang. (luthfi)
Wali Kota Serang Syafruddin saat menerima kunjungan reses dari anggota DPRD Provinsi Banten Dapil Kota Serang. (luthfi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Serang, Syafruddin uring-uringan dengan sikap Pempov Banten yang sampai saat ini belum menyerahkan aset Kota Serang yakni kawasan wisata religi Banten Lama.

Syafruddin juga mengaku pusing dan menjadi beban pemikirannya kaitannya dengan revitalisasi Banten lama yang sampai saat ini masih berlangsung serta pengelolaannya masih dilakukan oleh Pemprov Banten.

"Itu kan aset Kota Serang, ko dikuasai oleh Pemprov. Bahkan ada yang menarik retribusi secara ilegal, tidak masuk ke PAD Kota maupun Provinsi," ujarnya, seusai menerima kunjungan anggota DPRD Provinsi Banten dari Dapil Kota Serang di ruang kerjanya, Jumat (18/6/2021).

Syafruddin menambahkan, jika pengelolaan Banten Lama itu dikelola dengan baik, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk cukup besar setiap tahunnya.

"RP2-3 miliar mah bisa nyampe setiap tahunnya itu, kalau dikelola dengan benar," ujarnya.

Namun sayangnya, Pemkot Serang hanya diberikan pengelolaan untuk terminal Ciputri, yang lainnya dikuasai oleh Pemprov Banten.

"Harapannya segera diserahkan pengelolaan itu ke Pemkot Serang, sehingga pengelolaannya jelas. Kami melangkah juga bingung sekarang mah, bahkan kordinasi dari Pemprov juga tidak ada," tegasnya.

Dorongan penyerahan itu juga, lanjut Syafruddin, disuarakan oleh kalangan kenadziran Kesultanan Banten Lama.

Mereka sepaham dengan Pemkot, karena kondisi pengelolaan Banten Lama saat ini masih semrawut, 

"Itu yang tadi saya sampaikan kepada anggota DPRD Provinsi Banten untuk disampaikan kepada Pemprov Banten," tutupnya. (kontributor banten/luthfillah)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT