Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Tebet AKP Agus Herwahyu Adi mengatakan kasus tersebut diselesaikan secara musyawarah antara kedua belah pihak.
“Korban tidak membuat laporan polisi, dan diselesaikan secara musyawarah antara korban dan pelaku,” tutur kanit dikonfirmasi Kamis (17/6/2021). (adji)