Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (ist)

Kriminal

Pengemudi Xenia Berplat Nopol Palsu Jadi Tersangka, Ngaku Dapat KTA Polri dari Membeli Seharga Rp2 Juta

Kamis 17 Jun 2021, 19:42 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polda Metro Jaya menetapkan Alexway Hendra Himawan (35) sebagai tersangka kasus mobil Xenia pelat bernomor polisi (nopol) palsu yang diamankan Polantas di Tol Kuningan-Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa lalu.

Pelaku saat diberhentikan Polantas di lokasi tersebut, menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polisi, tapi ternyata polisi gadungan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (17/6/2021),  menuturkan pihaknya sudah menahannya.

“Iya. Plat nomornya terdaftar di Bekasi, dia yang digunakan nomor palsu tetapi ada yang nomor aslinya sudah keluar ya, itu alamatnya di Bekasi,” ucap Yusri.

Pria itu sebelumnya mengaku berinas di Divpropam Mabes Polri dan menunjukkan KTA kepada petugas PJR yang menghentikan kendaraannya di Tol Dalam Kota dari Kuningan arah Semanggi, Selasa (15/06/2021) lalu.

Kepada penyidik, polisi gadungan itu berdalih mengaku sebagai anggota Korps Bhayangkara supaya aman di perjalanan.

"Namun masih kita dalami apakah ada motif-motif lainnya, masih didalami," kata Yusri.

Ketika diperiksa penyidik, Alexway juga mengaku mendapatkan KTA palsu dengan cara membelinya dari seseorang. Atas temuan tersebut, AHH yang masih menjalani pemeriksaan secara intensif terancam dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan.

"Pengakuan pelaku, KTA Polri dan kartu identitas dibeli dari seseorang dengan harga Rp2 juta," imbuhnya.  

Saat itu mobil Daihatsu Xenia berpelat B 2355 TKI yang dikemudikan Alexway melintas di tol dari Kuningan arah Semanggi dan viral di media sosial. (*)

Tags:
pengemudi xeniaberplat nopol palsuJadi Tersangkangaku dapat kta polrimembeli seharga rp2 juta

Novriadji Wibowo

Reporter

Administrator

Editor