Ibu Kota Pindah, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik: Jenis Kelamin Jakarta Belum Jelas dan Harus Ada UU

Kamis 17 Jun 2021, 20:37 WIB
Dari kiri, Ervan, moderator, Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik (tengah) dan Zainuddin HM, penulis buku. (ist)

Dari kiri, Ervan, moderator, Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik (tengah) dan Zainuddin HM, penulis buku. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nasib Jakarta masih belum jelas, hal ini karena aturan pemindahan Ibu Kota belum mengatur nasib Jakarta ke depan.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik di acara dialog di Posko Institut Jakarta (IJ), Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (17/6/2021).

Dialog yang dihadiri para aktivis Jakarta ini membahas soal Nasib DKI Jakarta di Tengah Rencana Pindah Ibu Kota.

"Status ibu kota itu sudah pasti pindah tapi yang harus diperjelas adalah bagaimana statusnya jadi apa," terang M Taufik.

Taufik mencontohkan, misalnya setelah ibu kota pindah ke Kalimantan Timur bisa saja Jakarta menjadi pusat bisnis atau pusat ekonomi.

"Harus dibunyikan di undang-undang bagaimana nasib Jakarta setelah status ibu kota dicabut. Jangan sampai Jakarta jadi kampung," terangnya.

Acara ini pun memakai aplikasi Dekat yakni aplikasi yang mirip dengan zoom ini dibuat oleh anak bangsa.

Diketahui, aplikasi Dekat saat ini masih gratis dan tidak dipungut biaya.

Hal senada diungkapkan Zainuddin HM, penulisa buku Asal Usul Jakarta ini mengaku, status Jakarta memang belum jelas.

"Karena nasib Jakarta jika dicabut ibu kota makin tidak jelas. Di undang-undang harus jelas apa statusnya," pungkas mantan wartawan senior Rakyat Merdeka ini. (bu)

Berita Terkait
News Update