JAKARTA - Ahli Hukum Tatanegara Refly Harun menyatakan Presiden Jokowi harus minta persetujuan rakyat sebelum melaksanakan pindah ibu kota negara. Selain itu, harus karena alasan kuat yang tak terbantahkan. Alasan macet, padat penduduk, pemerataan, itu tidak perlu pindah ibu kota. “Kalau alasannya macet, padat penduduk, pemerataan pembangunan, semua bisa diatasi tanpa perlu pindah ibu kota,” katanya kepada Pos Kota di Jakarta, Rabu siang (16/10/2019). Refly menyampaikan pandangannya ketika diminta tanggapan atas hasil Tim Kajian Ibu Kota LEAD Indonesia yang dirilis ke media sehari sebelumnya. Tim LEAD yang terdiri dari enam fellows, Laksmi D. Noeh, Teten Avianto, Anjelita Malik, D. A. Purbasari, Hening Parlan, dan Haris Jauhari itu, merekomendasikan agar Pemerintah menyelesaikan dahulu lima perkara sebelum melanjutkan pembangunan calon ibu kota negara yang baru. Antara lain, Pemerintah segera memperjelas tujuan utama pindah ibu kota dan membuka strategi pemanfaatan ruang, ekologi, budaya, serta menjamin keberlanjutannya melalui Konstitusi. “Melalui Konstitusi itu susah dan konsekuensi ke depannya berat. Tapi, harus ada legitimasi,” katanya. Refly Harun menyatakan, pindah ibu kota negara harus melalui berbagai langkah yang melibatkan masyarakat luas, persetujuan wakil2 rakyat, serta memehuni aspel legalitas lewat kajian akademik maupun komprehensif. “Ada tahapannya. Minta persetujuan rakyat dulu, bisa melalui referendum. Bila rakyat setuju, baru minta persetujuan wakil-wakil rakyat, yakni DPR RI. Di sisi lain, penuhi juga legal approval-nya, melalui kajian akademik dan komprehensif,” tutur Rafly. Menurut Refly, langkah-langkah itu harus dilalui bila Jokowi ingin menerapkan prinsip demokrasi dan partisipatif. “Ini ‘kan Jokowi pragmatis aja. Step pertama pun belum dilalui,” kata Rafly. Refly menjelaskan bahwa meminta persetujuan rakyat adalah step pertama. “Tapi, sebelum minta persetujuan rakyat, kan jarus dijelakan dulu alasannya apa? Kalau cuma macet, padat, pemerataan, itu kan bisa diatasi. Alasannya bisa dibantah. Harus ada alasan yang tak terbantahkan. Alasan yang kuat. Ini nggak ada,” katanya. Lebih jauh, Refly menjelaskan bahwa Jakarta sebagai ibu kota negara itu memenuhi sangat banyak aspek. “Aspek sosial, budaya, ekonomi, sejarah, dan sebagainya. Sesuatu yang tak tergantikan bahwa Jakarta adalah ibu kota Indonesia,” tambahnya. Proklamasi Kemerdekaan RI pun, kata Refly, terjadi di Jakarta. “Ibu kota negara adalah hal yang fundamental. Kalau mau pindah, selain harus ada alasan tak terbantahkan, juga harus legitimate melalui persetujuan masyarakat luas, persetujuan politik, dan persetujuan hukum,” ujarnya. (dms/win)

Pindah Ibu Kota, Refly Harun: Jokowi Harus Minta Persetujuan Rakyat
Rabu 16 Okt 2019, 20:16 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Jakarta
Ibu Kota Pindah, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik: Jenis Kelamin Jakarta Belum Jelas dan Harus Ada UU
Kamis 17 Jun 2021, 20:37 WIB

News Update

Bocoran Resmi! Resep Prismatic Sushi Grow a Garden Terungkap di Cooking Event Terbaru
Selasa 05 Agu 2025, 16:18 WIB


Nasional
Post Test FPPN PPG 2025: Tantangan dan Solusi Guru dalam Implementasi Nilai Pancasila
05 Agu 2025, 16:10 WIB

TEKNO
Cek Resep Prismatic Salad Lengkap dan Mythical Cake di Cooking Event Grow a Garden
05 Agu 2025, 16:06 WIB

Nasional
Cara Mengatasi Status TIDAK VALID di Info GTK untuk Pencairan Insentif dan TPG
05 Agu 2025, 16:03 WIB

HIBURAN
Siapa Sebenarnya Mario Caesar? Anak Pemeran Antagonis Ikonik Ini Bikin Heboh Dunia Maya
05 Agu 2025, 15:56 WIB

Nasional
Dewan Pers Terima 780 Aduan Pemberitaan, Didominasi Pelanggaran Etik
05 Agu 2025, 15:54 WIB

Nasional
Panduan Lengkap Membuat Jurnal Pembelajaran PPG 2025: Syarat Wajib Sertifikasi Guru
05 Agu 2025, 15:52 WIB

HIBURAN
Daftar Sementara Tim Indonesia di BWF World Championship 2025, Jonatan Christie Masuk?
05 Agu 2025, 15:42 WIB

OLAHRAGA
Persija Jakarta Cari Pengganti Ryo Matsumura, 3 Nama Asing Baru Mencuat ke Permukaan
05 Agu 2025, 15:40 WIB



HIBURAN
DJ Bravy Ungkap Kondisi Erika Carlina Pasca Lahiran Anak Pertamanya Andrew Raxy Neil
05 Agu 2025, 15:37 WIB


TEKNO
Punya Fitur Tahan Banting, Ini 7 HP RAM 8/256 yang Layak Dipilih dengan Harga Terjangkau!
05 Agu 2025, 15:20 WIB

OLAHRAGA
Persib dan Persija Diterpa Masalah, Jelang Super League 2025/2026 Pemain Andalan Malah Cedera
05 Agu 2025, 15:17 WIB

JAKARTA RAYA
Pemprov Jakarta Disebut Harus Buat Gorong-Gorong Penanggulangan Banjir
05 Agu 2025, 15:17 WIB

