JAKARTA - Ahli Hukum Tatanegara Refly Harun menyatakan Presiden Jokowi harus minta persetujuan rakyat sebelum melaksanakan pindah ibu kota negara. Selain itu, harus karena alasan kuat yang tak terbantahkan. Alasan macet, padat penduduk, pemerataan, itu tidak perlu pindah ibu kota. “Kalau alasannya macet, padat penduduk, pemerataan pembangunan, semua bisa diatasi tanpa perlu pindah ibu kota,” katanya kepada Pos Kota di Jakarta, Rabu siang (16/10/2019). Refly menyampaikan pandangannya ketika diminta tanggapan atas hasil Tim Kajian Ibu Kota LEAD Indonesia yang dirilis ke media sehari sebelumnya. Tim LEAD yang terdiri dari enam fellows, Laksmi D. Noeh, Teten Avianto, Anjelita Malik, D. A. Purbasari, Hening Parlan, dan Haris Jauhari itu, merekomendasikan agar Pemerintah menyelesaikan dahulu lima perkara sebelum melanjutkan pembangunan calon ibu kota negara yang baru. Antara lain, Pemerintah segera memperjelas tujuan utama pindah ibu kota dan membuka strategi pemanfaatan ruang, ekologi, budaya, serta menjamin keberlanjutannya melalui Konstitusi. “Melalui Konstitusi itu susah dan konsekuensi ke depannya berat. Tapi, harus ada legitimasi,” katanya. Refly Harun menyatakan, pindah ibu kota negara harus melalui berbagai langkah yang melibatkan masyarakat luas, persetujuan wakil2 rakyat, serta memehuni aspel legalitas lewat kajian akademik maupun komprehensif. “Ada tahapannya. Minta persetujuan rakyat dulu, bisa melalui referendum. Bila rakyat setuju, baru minta persetujuan wakil-wakil rakyat, yakni DPR RI. Di sisi lain, penuhi juga legal approval-nya, melalui kajian akademik dan komprehensif,” tutur Rafly. Menurut Refly, langkah-langkah itu harus dilalui bila Jokowi ingin menerapkan prinsip demokrasi dan partisipatif. “Ini ‘kan Jokowi pragmatis aja. Step pertama pun belum dilalui,” kata Rafly. Refly menjelaskan bahwa meminta persetujuan rakyat adalah step pertama. “Tapi, sebelum minta persetujuan rakyat, kan jarus dijelakan dulu alasannya apa? Kalau cuma macet, padat, pemerataan, itu kan bisa diatasi. Alasannya bisa dibantah. Harus ada alasan yang tak terbantahkan. Alasan yang kuat. Ini nggak ada,” katanya. Lebih jauh, Refly menjelaskan bahwa Jakarta sebagai ibu kota negara itu memenuhi sangat banyak aspek. “Aspek sosial, budaya, ekonomi, sejarah, dan sebagainya. Sesuatu yang tak tergantikan bahwa Jakarta adalah ibu kota Indonesia,” tambahnya. Proklamasi Kemerdekaan RI pun, kata Refly, terjadi di Jakarta. “Ibu kota negara adalah hal yang fundamental. Kalau mau pindah, selain harus ada alasan tak terbantahkan, juga harus legitimate melalui persetujuan masyarakat luas, persetujuan politik, dan persetujuan hukum,” ujarnya. (dms/win)
Pindah Ibu Kota, Refly Harun: Jokowi Harus Minta Persetujuan Rakyat
Rabu 16 Okt 2019, 20:16 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Jakarta
Ibu Kota Pindah, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik: Jenis Kelamin Jakarta Belum Jelas dan Harus Ada UU
Kamis 17 Jun 2021, 20:37 WIB
News Update
Viking Sukajadi Dirikan Posko dan Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor Pasirlangu
Minggu 01 Feb 2026, 18:50 WIB
JAKARTA RAYA
DLH Tegaskan Pengiriman Sampah ke RDF Rorotan Dibatasi, Kini 200-600 Ton per Hari
01 Feb 2026, 18:44 WIB
OTOMOTIF
Setelah MGS5 EV, MG Janjikan Banyak Model Baru untuk Pasar Indonesia
01 Feb 2026, 18:16 WIB
JAKARTA RAYA
Setahun Uji Coba Operasi RDF Rorotan, Keluhan Bau dari Warga Terus Muncul
01 Feb 2026, 18:06 WIB
Daerah
Warga Pasirlangu Mulai Pulang dari Pengungsian, Air Bersih Masih Jadi PR
01 Feb 2026, 18:02 WIB
JAKARTA RAYA
Pemkab Bogor Bangun Pasar Garuda Tani Sediakan 150 Lapak Pertanian Buah hingga Tanaman Hias
01 Feb 2026, 17:58 WIB
Nasional
Presiden Prabowo Akan Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026
01 Feb 2026, 17:54 WIB
EKONOMI
Tarif Listrik PLN 1 Februari 2026 Naik Atau Tidak? Cek Rincian Harga Semua Golongan
01 Feb 2026, 17:43 WIB
GAYA HIDUP
Survei Ungkap 67 Persen Pengantin Baru Siap Berutang Demi Menggelar Pernikahan Impian
01 Feb 2026, 17:27 WIB
JAKARTA RAYA
Dua Pelajar SMP Tergeletak di Jalan Rebo, Polisi Pastikan Tidak Terkait Tawuran
01 Feb 2026, 17:17 WIB
Daerah
Diduga Masalah Utang, Sopir Truk Nekat Gantung Diri di Rest Area Tol Tangerang Merak
01 Feb 2026, 17:06 WIB
JAKARTA RAYA
Hujan Deras di Penjaringan, Jalan Muara Baru hingga Pemukiman Warga Tergenang Banjir
01 Feb 2026, 16:33 WIB
JAKARTA RAYA
Soal Bau di RDF Rorotan, Pramono: Masalahnya Transportasi untuk Angkut Sampah
01 Feb 2026, 16:17 WIB
JAKARTA RAYA
Gegara Ditinggal Istri, Pria di Pasar Kemis Gantung Diri di Pohon Mangga
01 Feb 2026, 16:06 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming dan Prediksi Laga Manchester United vs Fulham, Kick Off 21.00 WIB
01 Feb 2026, 16:02 WIB
JAKARTA RAYA
Proyek Underpass Citayam Ditargetkan 2027, Pemkot Depok Siapkan Rp80 Miliar
01 Feb 2026, 15:55 WIB