Segera Berlaku! SIM C Akan Dipecah Tiga Golongan Kategori, Begini Ketentuannya

Rabu 16 Jun 2021, 14:06 WIB
Pembagian golongan SIM C segera berlaku/foto: Poskota -Iksan

Pembagian golongan SIM C segera berlaku/foto: Poskota -Iksan

Bagi pemohon untuk mendapatkan SIM CI paling rendah berusia 18 tahun.

Bagi pemohon untuk mendapatkan SIM CII paling rendah berusia 19 tahun.

Berita Terkait

News Update