CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Pembuangan sampah ilegal di lokasi bekas tambang alias galian C di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten, mendapatkan sorotan tajam dari aktivis lingkungan hidup.
Sudah sepekan pembuangan sampah tersebut terjadi, namun sampah kemarin belum ditangani baik oleh pemerintah maupun pihak yang membuang sampah.
Demi mendorong pemerintah menyelesaikan serta menindak tegas pelaku pembuangan sampah tersebut, para aktivis dari berbagai organisasi tersebut bermalam di lokasi pembuangan sampah.
Berdasarkan informasi yang beredar, sampah yang dibuang berasal dari salah satu perumahan yang tak jauh dari Jalan Lingkar Selatan (JLS) di Kecamatan Cibeber.
Kendati telah sepekan sampah tersebut dibuang belum ada tindakan.
Sekretaris Koordinator Aliansi Pejuang Lingkungan Hidup Cilegon, Syaihul Ihsan menjelaskan, aliansi ini terdiri dari, NGO Rumah Hijau, ORGANIC, MAPALA KRAKATAU, dan GMNI Kota Cilegon.
"Kita itu menuntut Wali Kota Cilegon untuk segera mengakselerasi daripada sebab akibat yang terjadi di pembuangan sampah ini. Jadi, selama seminggu kita akan nginep di sini," ujar Ikhsan kepada wartawan, Rabu (16/5/2021).
Jika tuntutan tidak terealisasi, aliansi akan aksi di depan Pemkot Cilegon.
Selain itu, ini sebagai atensi kepada stakeholder bahwa di Cilegon harus komitmen dalam persoalan sampah dan menegakan perda, perwal.
Aliansi sudah menyurati Wali Kota Cilegon Helldy Agustian tentang dugaan kejahatan lingkungan ini.
Aliansi juga mendorong oknum yang sengaja membuang sampah di lokasi tersebut untuk segera ditangkap oleh pihak berwajib.
Anggota DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh ikut menyoroti lambatnya tindakan penanganan masalah lingkungan tersebut.
Menurutnya, Pemerintah Kota Cilegon harus segera turun tangan agar tidak menimbulkan persoalan.
"Itukan ada di perbatasan, dilihat itu masuk Cilegon atau Serang, yang jelas harus segera ditangani," ujarnya.
Menurutnya persoalan sampah tidak boleh disepelekan karena bisa berdampak terhadap persoalan lain. (kontributor banten/rahmat haryono)