"Putusannya kan verstek, dari awal memang sudah tidak dihadiri oleh pihak tergugat, seperti itu," terangnya. (cr07)
Larissa Chou dan Kuasa Hukumnya, Chaerudin (cr07)
-->
Larissa Chou dan Kuasa Hukumnya, Chaerudin, di PA Cibinong. (foto: cr07)
"Putusannya kan verstek, dari awal memang sudah tidak dihadiri oleh pihak tergugat, seperti itu," terangnya. (cr07)
Larissa Chou dan Kuasa Hukumnya, Chaerudin (cr07)
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.