Bahkan destinasi wisata sudah ditutup sampai 20 Juni mendatang.
Selain membatasi operasional cafe dan resto, pihaknya pun sebenarnya sudah tidak mengeluarkan lagi rekomendasi untuk kegiatan resepsi pernikahan atau hajatan sejak Selasa 8 Juni lalu.
Tetapi sesuai dengan surat edaran Kementerian Agama, akad nikah boleh dilaksanakan.
"Sampai hari Selasa (15/6/2021) masih terjadi peningkatan kasus yang terkonfirmasi positif. Hari Senin, yang positifnya masih di angka 684 orang. Hari berikutnya, menjadi 755 orang. Jadi ada kenaikan 71 orang. Tapi, puncaknya di hari Minggu yang mencapai 148 orang. Tapi Alhamdulillah, yang sembuh pun banyak," katanya. (dadan)