Oknum Pengacara Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Senilai Rp4 Milyar, Korban Desak Pelaku Segera Ditahan

Rabu 16 Jun 2021, 14:32 WIB
Ilustrasi pelaku kriminal. (kartunis: poskota/arif's)

Ilustrasi pelaku kriminal. (kartunis: poskota/arif's)

Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Kompol Indra S. Tarigan mengatakan pihaknya mengakui berkas kasus tersebut sudah P-21.

"Sudah P-21. Proses Pemanggilan Tersangka untuk Limpahkan ke Kejaksaan Negeri Jaktim," kata Indra dikonfirmasi Rabu (16/6/2021).

Kemudian pihaknya sudah mengirim surat panggilan terhadap tersangka tanggal 21 Juni 2021 besok.

"Sudah di kirim Surat Panggilan Tersangka untuk Tanggal 21 Juni," paparnya.

Sementara itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Wira saat dikonfirmasi mengenai kasus tersebut belum menjawab. (adji)

Berita Terkait
News Update