BLITAR, POSKOTA.CO.ID - Direktur RSUD Srengat Kabupaten Blitar dr Pantjarara Budi mendadak mengundurkan diri.
Hal itu dilakukan pasca belanja pengadaan mesin PCR senilai Rp2,3 miliar untuk RSUD Srengat Kabupaten Blitar, dan kemudian mendapat teguran dari Menteri Kesehatan melalui Wakil Bupati Blitar Rahnad Santoso.
Pernyataan pengunduran diri itu masih disampaikan secara lisan, namun menurut sumber resmi dari BKPSDM Pemkab.Blitar rencana pengunduran diri dr.Pancarara sebagai Direktur RSUD.Srengat sudah disetujui Bupati Blitar Rini Syarifah.
Lantas, hal itu juga di benarkan oleh dr.Pancarara kepada wartawan, atas persetujuan Bupati.
"Secara lisan memang beliau (Bupati Blitar Mak Rini Syarifah) beliau sudah menyetujui, tinggal kami untuk pengajuan secara tertulis saja," ujar Pantjarara Budiresmi kepada wartawan, Selasa (14/06/2021).
Pembelian alat mesin PCR era Bupati Blitar (2020) sempat menjadi polemik, sehingga dokter Spesialis Patologi ini sempat dimintai keterangan anggota DPRD Kabupaten Blitar terkait polemik pengadaan mesin PCR.
Komisi IV DPRD juga sempat melakukan Sidak (Inspeksi mendadak) ke RSUD Srengat.
Polemik pembelian alat mesin PCR senilai Rp.2.3 Miliar berawal dari teguran Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kepada Wabup Blitar Rahmat Santoso saat di Jakarta.
Tidak Ada Kaitan dengan Teguran
Mesin PCR Cobaz Z 480 merk Roche buatan Jerman yang ada di RSUD Srengat, menurut sang Menteri dianggap terlalu mahal, dan masih menurut Menkes, bahwa mesin PCR juga tidak bisa menerima reagen sembarangan. Terutama reagen yang datang dari bantuan pemerintah.
Ketika itu saat diklarifikasi di depan Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, dr.Pantjarara bisa menjelaskan secara gamblang, mengapa mesin PCR Roche tersebut yang dipilih.
Pengadaan PCR di era Bupati Rijanto (tahun 2020) tersebut, kata Pantjarara juga sudah melalui dan mendapat rekomendasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.
Termasuk BPK (Badan Pemerijsa Keuangan) juga sudah melakukan audit dan di sana tidak ditemukan persoalan.
Mengenai mengundurkan dirinya sebagai Direktur RUSD.Srengat sosok ibu dengan ramah mengatakan, pengunduran dirinya tidak ada terkaitan dengan polemik yang terjadi yakni masalah pembelian alat mesin PCR.
Dokter.Pantjarara yang dilantik oleh Bupati Blitar ( Riyanto) pada April 2021 lalu, mengaku sebelum muncul polemik mesin PCR, Pantjarara mengaku sudah berniat mundur karena alasan sakit yang diidapnya. (*)