Rapat rencana evaluasi pelayanan publik di 89 polres. (foto: ist)

Nasional

Kementerian PANRB Evaluasi Pelayanan Publik di 89 Polres

Selasa 15 Jun 2021, 18:38 WIB

JAKARTA, POSKOTA. CO.ID - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan mengevaluasi pelayanan publik di lingkungan kepolisian.

"Sebanyak 89 polres diusulkan untuk dilakukan evaluasi pada tahun 2021. Institusi Polri itu, polres/polresta/polrestabes/polresmetro," terang Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, di Jakarta, Selasa (15/06/2021).

Tahun sebelumnya, Kementerian PANRB telah mengevaluasi penyelenggaraan pelayanan publik pada 209 polres. Totalnya, pada tahun 2021, pelayanan publik di 298 polres akan dievaluasi.

Diah menyebutkan, unit yang akan dievaluasi adalah layanan SIM dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Nantinya penambahan lokus baru itu akan diatur dalam Keputusan Menteri PANRB.

Keputusan untuk melakukan evaluasi terhadap 89 pelayanan publik di Polres dibahas dalam rapat yang melibatkan Kepala Biro Reformasi Birokrasi Polri Asisten Kapolri bidang Perencanaan dan Anggaran (Srena) Brigjen I Wayan Sunartha, serta Karo Monitoring dan Evaluasi Srena Polri Brigjen Taufik Pribadi, Selasa (15/6/2021).

Diah mengatakan, Kementerian PANRB mendorong berbagai strategi pelayanan publik di era adaptasi kebiasaan baru, agar layanan tidak terhambat dan tidak mengecewakan masyarakat.

“Melalui penyederhanaan proses bisnis dan standar operasional prosedur pelayanan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi,” jelas Diah.

Ia menambahkan pelayanan polres juga didorong untuk memanfaatkan media informasi untuk penyampaian informasi penyesuaian standar pelayanan selama Covid-19 masih mewabah.

Media yang digunakan tidak hanya terbatas dari media massa, tetapi juga bisa menggunakan media sosial seperti Instagram, YouTube, Twitter, Facebook, dan lain sebagainya.

"Polres sebagai penyelenggara pelayanan juga harus terbuka dengan masukan warga dan menyediakan wadah konsultasi. “Pemanfaatan media online sebagai wadah konsultasi maupun pengaduan,” ujar Diah.

Ada enam aspek yang dinilai dalam evaluasi ini. Aspek tersebut adalah kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik (SIPP), konsultasi dan pengaduan, serta aspek inovasi.

Sedangkan Kepala Biro Reformasi Birokrasi Polri Srena Polri Brigjen I Wayan Sunartha menganggap evaluasi penting untuk perbaikan pelayanan polri, terutama pada tingkat polres.

Ia menerangkan, yang menjadi sasaran Polri dalam penentuan lokus ini berdasarkan hasil evaluasi dari Kementerian PANRB tahun lalu, dan yang memperoleh hasil B- sampai C-.

“Serta ditambah dengan usulan polres yang belum pernah sama sekali mendapatkan kesempatan dievaluasi, serta polres tertentu yang mendapat atensi khusus dari pimpinan terhadap kinerja pelayanan publik suatu wilayah,” jelas Sunartha.

Sunartha menjelaskan berdasarkan evaluasi tahun lalu, sebanyak 12 polres berhasil meraih nilai A. Sedangkan 43 polres masih mendapat nilai B-, 16 polres meraih C, dan 2 polres yang masih mendapat nilai C-. (johara)

Tags:
kemenpanrbMenteri PANRB Tjahyo Kumolopelayanan publikpelayanan publik di lingkungan kepolisianpeningkatan pelayanan publik

Reporter

Administrator

Editor