JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kantor Kelurahan Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat melakukan penutupan sementara atau lockdown.
Lurah Cengkareng Timur, Ardi Muhur mengatakan, penutupan sementara kantor Kelurahan Cengkareng Timur itu menyusul adanya tiga petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang positif Covid-19 saat dilakukan tes PCR.
"Tiga orang petugas PTSP positif (Covid-19) saat dilakukan tes PCR," ujarnya dikonfirmasi Selasa (15/6/2021).
Ardi menjelaskan, hasil tes swab ketiga petugas PTSP itu keluar pada Senin (14/6/2021) malam.
Untuk itu, pihaknya melakukan penutupan sementara kantor Kelurahan Cengkareng Timur. Rencananya, penutupan dilalukan selama tiga hari kedepan hingga tanggal 17 Juni 2021.
"Penutupan sudah dilaksnakan dari pagi ini hingga tiga hari kedepan," kata Ardi.
Sementara itu, terkait pelayanan yang akan dilalukan di kantor Kelurahan Cengkareng Timur, Ardi menuturkan pihaknya melakukan pelayanan secara online.
"Hanya untuk pelayanan Dukcapil," jelasnya.
Lanjut Ardi, pihaknya juga bakal melakukan penyemprotan disinfektan selama tiga hari secara rutin.
Langkah selanjutnya yang dilakukan pihak Kelurahan Cengkareng Timur yakni menunda sementara kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang.
"Juga penerapan protokol kesehatan secara ketat di lingkungan Kelurahan," tutup Ardi. (cr01)