SERANG, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten memetakan sejumlah daerah yang menjadi prioritas penanganan persoalan PPDB tahun 2021.
Hasilnya, wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi daerah dengan kerawanan khusus terjadinya perebutan kursi.
"Secara populatif estimasi sekolah yang menjadi fokus perhatian kami ada di sekolah wilayah Tangerang Raya," kata Kepala Bidang (Kabid) SMKN Dindikbud Provinsi Banten, Arkani, Senin (15/06/2021).
Menurut Arkani, di wilayah Tangerang Raya dikhawatirkan akan terjadi perebutan kursi seperti pada tahun sebelumnya.
"Makanya antisipasi di sekolah SMKN di sana itu, dengan menggunakan blendid," ungkapnya.
Metode ini untuk mengantisipasi terjadinya perebutan kursi dan mengantisipasi sekolah menerima siswa lebih dari standar rombel yang sudah disesuaikan dengan Sarana dan Prasarana (Sarpras) setiap sekolah
"Lalu kami juga memberlakukan perpaduan antara luring dengan onlinenya, semata-mata untuk menghindari potensi kerumunan," katanya.
Kalau SMKN, lanjut Arkani, di dalam Permendikbud no 1 tahun 2021 itu sebenarnya tidak dipersyaratkan. Tetapi dengan situasi yang ada pihaknya mendorong kepada seluruh sekolah agar melaksanakan PPDB secara online atau daring.
"Online itu untuk kegiatan yang berbasis data, tapi kalau untuk kegiatan yang bersifat ferivikasi itu bisa dilakukan secara luring," ujarnya.
Untuk menunjang lancarnya pelaksanaan PPDB tahun ini, setiap sekolah menggerakkan lima tenaga operator atau lebih disesuaikan dengan jumlah kuota siswa di sekolah.
"Karena PPDB ini menjadi sangat penting bagi lembaga pendidikan, karena selama tiga tahun bahan baku dari PPDB inilah yang akan didampingi dan dikawal untuk masuk ke dunia kerja dan industri sesuai dengan yang mereka harapkan," jelasnya.
Arkani juga ingin memastikan daya tampung rombel tetap kondusif seperti tahun yang lalu. Kelas X itu daya tampungnya tidak diperbolehkan melebihi jumlah rombel kelas 12 yang telah diluluskan.
"Karena kalau ada kelebihan, pasti akan terjadi permohonan guru lagi, kekurangan kelas lagi, sehingga pembelajaran tidak menjadi ideal," tegasnya. (*)