Anji Ditangkap karena Narkoba, Fans Kaget dan Kecewa

Senin 14 Jun 2021, 01:53 WIB
Anji Manji dikabarkan ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat diduga terkait kepemilikan ganja.  (foto: instagram/@duniamanji)

Anji Manji dikabarkan ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat diduga terkait kepemilikan ganja. (foto: instagram/@duniamanji)

"Yaah kok bisa sih, kirain clean," kecewa salah seorang penggemar. 

"Anjirrr, kena kasus narkobaa," ucap lainnya kaget.

"Beneran ga sih berita yang beredar apa cuma hoax,?" tanya lainnya tak percaya.

Hingga kini, tim Poskota masih mencoba menghubungi pihak dari Anji untuk mendapatkan konfirmasi kebenaran tersebut. Namun belum ada satupun dari pihak Anji yang menjawab panggilan.

Diketahui, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang musisi ternama berinsial AN di kawasan Cibubur pada Jumat (11/6/2021), lalu.

Diberitakan sebelumnya, polisi akhirnya membuka identitas musisi berinisal AN alias EAP yang ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Pihak kepolisian mengungkap dia adalah Erdian Aji Prihartanto atau yang lebih dikenal Anji eks vokalis Band Drive.

"Ya (Anji)," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo kepada Poskota.co.id saat dikonfirmasi, Minggu (13/6/2021).

Anji ditangkap di salah satu studio di perumahan kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6/2021) sekitar pukul 19.30 WIB.

Ady menuturkan saat dilakukan penangkapan Anji yang sedang seorang diri itu kedapatan memiliki ganja.

"Saat kami lakukan penangkapan bahwa barbuk yang ada padanya adalah narkotika jenis ganja," jelasnya.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar melanjutkan, saat ini AN alias Anji sedang diperiksa secara intensif oleh pihak kepolisian.

"Pemeriksaan masih dilakukan secara intensif oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Bawah Pimpinan Kanit AKP Hary Gasgari," ucap dia. (cr07)

Berita Terkait

Hasil Tes Urine Anji Dinyatakan Positif THC

Senin 14 Jun 2021, 13:27 WIB
undefined
News Update