Dua Remaja Tertangkap Basah jadi PSK di Tangerang, Satu di Antaranya Merengek Agar Tak Dilaporkan Orang Tua

Minggu 13 Jun 2021, 21:10 WIB
Petugas Satpol PP Kota Tangerang saat mengintrogasi salah satu PSK yang terjaring razia, Kamis, (10/6/2021). (dok SatpolPP)

Petugas Satpol PP Kota Tangerang saat mengintrogasi salah satu PSK yang terjaring razia, Kamis, (10/6/2021). (dok SatpolPP)

Iwan menambahkan, razia yang dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2005 tentang pelarangan pelacuran.

Mantan Lurah Belendung ini menuturkan kedua PSK itu terbukti melanggar Perda tersebut setelah dilakukan pemeriksaan lebih dalam.

Saat ini dua unit kamar Hotel yang satu baris dengan Mapolres Tangerang Kota itu sudah disegel. Lantaran, digunakan untuk sarana prostitusi.

“Kita telah segel, ada dua kamar yang terbukti digunakan sebagai sarana prostutusi,” tandasnya. (ridsha vimanda nasution/kontributor)

Berita Terkait
News Update