Hal itu diberikan karena setiap harinya mereka bertugas melayani warga dan melakukan kontak erat sehingga rentan terpapar Covid-19 saat bertugas.
"Pekerja sektor transportasi dari luar Terminal juga boleh, seperti sopir taksi, angkot KWK dikoordinir oleh Dinas Perhubungan untuk vaksinasi di Terminal Kampung Rambutan," tukasnya. (*)