ADVERTISEMENT

Netty Aher Desak Pemerintah Batalkan Pengenaan PPN Sembako 5%

Jumat, 11 Juni 2021 12:14 WIB

Share
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. (ist)
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah agar membatalkan rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk barang kebutuhan pokok.

"Rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 5% untuk barang kebutuhan pokok tersebut harus dibatalkan," katanya, Jumat, (11/6/2021).

Netty menegaskan, pemerintah harus peka dengan kondisi masyarakat saat ini.

"Berhentilah menguji kesabaran rakyat dengan membuat kebijakan yang tidak masuk akal," kata Netty.

Menurut Netty, kebijakan tersebut tidak masuk akal karena dapat menambah beban rakyat yang sedang sulit di tengah pandemi. 

"Kebijakan ini  akan menaikkan  harga sembako dan tentunya makin membebani masyarakat yang sedang terengah-engah karena dampak pandemi," ucapnya.

Saat ini, lanjutnya, banyak masyarakat  yang hidup susah karena penghasilan menurun atau kehilangan pekerjaan. 

"Daya beli masyarakat juga merosot. Ini kebijakan yang tidak pro rakyat," paparnya.

Netty mengingatkan pemerintah agar berpikir keras dalam mencari sumber pendapatan negara, jangan hanya cari cara mudahnya saja. 

"Apakah  pemerintah sudah tidak tahu lagi cara mencari sumber pendapatan negara kecuali dengan menarik pajak dari rakyat?" tegasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT