ADVERTISEMENT
Jumat, 11 Juni 2021 12:14 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah agar membatalkan rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk barang kebutuhan pokok.
"Rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 5% untuk barang kebutuhan pokok tersebut harus dibatalkan," katanya, Jumat, (11/6/2021).
Netty menegaskan, pemerintah harus peka dengan kondisi masyarakat saat ini.
"Berhentilah menguji kesabaran rakyat dengan membuat kebijakan yang tidak masuk akal," kata Netty.
Menurut Netty, kebijakan tersebut tidak masuk akal karena dapat menambah beban rakyat yang sedang sulit di tengah pandemi.
"Kebijakan ini akan menaikkan harga sembako dan tentunya makin membebani masyarakat yang sedang terengah-engah karena dampak pandemi," ucapnya.
Saat ini, lanjutnya, banyak masyarakat yang hidup susah karena penghasilan menurun atau kehilangan pekerjaan.
"Daya beli masyarakat juga merosot. Ini kebijakan yang tidak pro rakyat," paparnya.
Netty mengingatkan pemerintah agar berpikir keras dalam mencari sumber pendapatan negara, jangan hanya cari cara mudahnya saja.
"Apakah pemerintah sudah tidak tahu lagi cara mencari sumber pendapatan negara kecuali dengan menarik pajak dari rakyat?" tegasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT