Soal Pinjaman ke SMI, Pemprov Banten Pertimbangkan Ambil, Setelah Pemerintah Pusat Minta Tenor Pembayaran Dipercepat

Kamis 10 Jun 2021, 15:54 WIB
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti (Luthfi)

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti (Luthfi)

Pinjaman akan digunakan pada kegiatan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perdagangan.

Belakangan Pemprov Banten kembali memertimbangkan apakah akan mengambil atau membatalkan rencana pinjaman daerah senilai Rp4,1 triliun ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) pada tahun ini. 

Hal itu dilakukan lantaran pemerintah pusat mengarahkan agar tenor pinjaman dipercepat dari 8 menjadi 5 atau 3 tahun saja.

Rina pun membenarkan adanya arahan dari pemerintah pusat agar tenor pinjaman daerah ke PT SMI dipercepat.

"Arahan dari Dirjen Perimbangan Keuangan, SMI diarahkan ke tenor tiga tahun dan lima tahun,” ujarnya.

Berdasarkan catatan terdapat tiga kategori suku bunga pinjaman ke PT SMI. Bunga pinjaman PEN dengan suku bunga 5,30 persen untuk tenor 3 tahun dan suku bunga 5,66 persen untuk tenor 5 tahun.

Terakhir, suku bunga 6,19 persen untuk tenor 8 tahun yang pada usulannya dipilih oleh Pemprov Banten.

Terkait arahan perubahan tenor tersebut, lanjut Rina, pihaknya saat ini masih melakukan pembahasan di internal pemprov. 

"Belum bisa memastikan apakah Pemprov Banten pada akhirnya akan mengambil atau justru membatalkan rencana pinjaman tersebut, karena masih dibahas,” katanya. (Kontributor Banten/Luthfillah)

Berita Terkait
News Update