Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh saat rapat koordinasi dengan BPS. (ist)

Nasional

Mendagri Sambut Baik Kolaborasi Dukcapil dan BPS Untuk Pemutakhiran Data Kependudukan

Rabu 09 Jun 2021, 13:32 WIB

JAKARTA, POSKOTA. CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menyambut baik kolaborasi antara Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dari tingkat pusat sampai daerah.

"Kolaborasi ini sangat baik karena hasil Sensus Penduduk 2020 perlu ditindak lanjuti agar pemutakhirannya bisa dilakukan secara terus- menerus dan bersama-sama antara Dukcapil dan BPS,” ujar Mendagri dalam sambutannya secara virtual di acara  Rapat Koordinasi antara Dukcapil Kemendagri bersama BPS, di Bandung, Jawa Barat, Selasa (08/06/2021).

Tito mengatakan kaborasi Dukcapil – BPS diharapkan dapat mempercepat terwujudnya amanat Presiden yang termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia.

Sebelumnya, untuk pertama kalinya dalam sejarah kemerdekaan Republik Indonesia, Sensus Penduduk oleh BPS menggunakan data administrasi kependudukan sebagai basis data pelaksanaannya.

"Perpres ini dimaksudkan untuk mengatur tata kelola data kependudukan oleh pemerintah, baik di pusat dan daerah, untuk mendukung program perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan,” ungkap Tito.

Selain itu, lanjut Mendagri, bagi internal Dukcapil sendiri, kolaborasi dengan BPS diharapkan juga dapat mempercepat terwujudnya amanat Perpres Nomor 62 Tahun 2019 Tentang Percepatan Adminduk untuk Pengembangan Statistik Hayati.

Mendagri Tito menghimbau agar data kependudukan yang diampu Dukcapil dapat dimanfaatkan seluas-luasnya sesuai amanat perundang-undangan.

"Data kependudukan ini dapat berguna untuk membantu tugas-tugas pemerintah pusat dan daerah, serta sektor swasta yang bertujuan untuk mempercepat proses pembangunan,” tutupnya.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan rapat koordinasi salah satunya ditujukan untuk mempercepat terwujudnya amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia.

Menurutnya, hal itu penting untuk mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik. Dengan satu data kependudukan, semua platform layanan publik akan dapat menggunakan satu nomor yang sama terlepas dari beragamnya jenis layanan publik yang disediakan platform-platform tersebut.

“Jadi, baik data ijazah, data paspor, data KTP-el, data NPWP, data rekening bank, dll semua sama karena sudah menggunakan satu data kependudukan. Ini yang sedang kami kerjakan,” tutur Zudan. (johara)

Tags:
Mendagri Sambut Baikdan BPS Untuk PemutakhiranData KependudukanPOSKOTA TVposkota.co.id

Reporter

Administrator

Editor