CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Personel Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten berhasil menggagalkan penyelundupan 84 ribu ekor baby lobster atau benur yang akan diseberangkan ke Pulau Sumatra.
Benur tersebut diangkut menggunakan mobil Kijang Inova nomor polisi B 2029 PBC. Dari Sumatra, diduga babby lobster tersebut bakal diselundupkan ke Vietnam. Dua tersangka berinisial HP dan PS berhasil diamankan.
Danlanal Banten Kolonel Laut (P) Budi Iriyanto menjelaskan, pihaknya berkerja sama dengan sejumlah pihak dan berhasil mengagalkan penyelundupan baby lobster yang dikemas dalam 14 boks.
"Ada 84 ribu yang akan diseberangkan ke Lampung dan akan diselundupkan ke Vietnam. Kami amankan pelaku sebanyak 2 orang yaitu inisial HP dan PS," kata Budi Iriyanto kepada wartawan saat ekspose, Rabu (9/6/2021).
Danlanal Banten menjelaskan penyelundupan baby lobster itu terendus pada Selasa (8/6/2021) pukul 23.45 WIB. Tim Satgas Wanara Sakti 21 mendapat informasi akan ada pengiriman Benur melalui Pelabuhan Merak.
Kemudian pada Rabu (9/6/2021), pukul 05.00 WIB di toll gate Pelabuhan Reguler Merak Tim Satgas Wanara Sakti 21 dan Satgas BKO Pelabuhan Merak Lanal Banten mengamankan mobil kijang Inova warna silver Plat B 2029 PBC dan Sopir yang berisikan benur.
"Barang bukti yang diamankan yakni 14 kotak sterofom diperkiraan isinya sebanyak 84.000 ekor benur/babby lobster. Mobil Kijang Inova B 2029 PBC dan dua orang pelaku HP dan PS, juga kita amankan," ujarnya.
Diketahui pelaku pertama HP bertugas sebagai sopir merupakan warga Ulak Uta, Desa Ulak Ata, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara.
Sedangkan PS adalah pemilik kendaraan warga Jalan Yulius Usman, Kelurahan Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
"Selanjutnya barang bukti diamankan di Mako Lanal Banten. Yang bersangkutan tidak memiliki dokumen resmi dan taksiran kerugian negara mencapai Rp7,8 miliar," imbuhnya. (kontributor banten/rahmat haryono)