"Saya dengan suami terdaftar di KBIH Daarul Hikmah sejak akhir November tahun 2012. Selama 9 tahun menunggu dan sekarang batal berangkat lagi," ujarnya.
Dengan batal berangkat pergi haji tahun ini, Laelan mengaku, adalah kedua kalinya. Tahun lalu, ia seharusnya bisa berangkat haji, namun batal berangkat karena keputusan pemerintah.
"Tahun pertama 2020 itu harusnya saya berangkat. Karena sudah melalukan pelunasan pembayaran pada tahun 2019. Tapi batal berangkat," ungkapnya. (kontributor Tangerangr/ridsha vimanda casution)