Babak Baru Kasus Jagal Kucing di Medan, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan

Selasa 08 Jun 2021, 19:47 WIB
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago saat memberikan penjelasan. (foto: ist)

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago saat memberikan penjelasan. (foto: ist)

Menurutnya, orang yang diduga menangkap kucingnya itu disebut sudah sering mencuri kucing untuk dijual. Ia kemudian datang ke lokasi yang dimaksud dan menemukan potongan tubuh kucing dalam karung.

Awalnya tetangga di sana enggan menunjukkan rumah tersebut, malah memberi alamat yang salah. Sampai akhirnya Sonia Rizkika bertanya kepada anak-anak sekitar dan mereka menunjukkan rumah yang benar.

Setiba di lokasi, Sonia Rizkika langsung bertemu dengan seorang pria yang diduga menjagal kucing-kucing itu. Ia sempat mengalihkan pembicaraa soal kucing, lantaran warga sekitar memperingatkannya untuk tidak langsung ke pokok bahasan.

Setelah berdebat panjang dengan pria itu, teman Sonia Rizkika yang bernama Wulan tiba-tiba melihat ada goni. Alangkah kagetnya mereka setelah mengetahui karung goni tersebut ternyata berisi kepala dan isi perut kucing. (johara)

Berita Terkait
News Update