Soal Sidak Seorang Satgas Covid-19 ke Omma Restaurant, Kasatpol PP Kota Bekasi Sebut Tidak Ada Koordinasi: Apa Kami Tidak Mampu?
BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Ihwal inspeksi dadakan (sidak) yang dilakukan seorang Satgas Covid-19 BNPB bernama Ahmad Alghozi Ramadhan bersama Adam Deni, seorang penggiat media sosial ke kafe yang diduga milik anak Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Sabtu (05/06/2021) malam menuai tanda tanya
Mengenai hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah menerangkan bahwa sidak yang dilakukan di Omma Restaurant yang berlokasi di Jalan Raya Pekayon, Kota Bekasi itu, pihak Satgas Covid-19 BNPB belum berkoordinasi dengan pihaknya.
"Saya juga bingung, kalau seandainya semua diberlakukan begitu. Hal yang bingung buat saya, kami aparatur tidak ada (surat) tembusan di sini," ungkapnya kepada awak media, Senin (07/06/2021).
Lanjutnya kata dia, hal ini membingungkan sebab sidak yang dilakukan Satgas Covid-19 BNPB itu tanpa ada koordinasi dengan pihak Satpol PP Kota Bekasi. Jadi dalam sidak tersebut, Abi menilai pihaknya seperti direndahkan dalam upaya penanganan pelanggaran protokol kesehatan.
"Apakah kami tidak mampu, sampai (Satgas Covid-19) BNPB harus turun begitu? Seharusnya koordinasi dulu ke kami," jelasnya.
Dia pun menegaskan tak ada koordinasi soal sidak ke Omma Restaurant. Apabila terjadi hal yang serupa di Kota Bekasi, semestinya jadi tugas aparatur di wilayah tersebut.
"Tidak ada, kami sampaikan tidak ada (koordinasi). Karena ini kewenangan kami. Baik Satpol-PP, Polres, Kodim. Kalau terusnya ada pelanggaran-pelanggaran tersebut, kamilah yang harus turun," ucapnya.
Kini Pemerintah Kota Bekasi tengah menelusuri kejadian sidak yang dilakukan seorang Satgas Covid-19 BNPB tersebut.
"Baru hari ini kita akan mencoba untuk menelusuri kewenangan yang bersangkutan terkait 'kok hanya Omma saja, kenapa yang lainnya tidak?' ucapnya.
Sebelumnya dikabarkan restoran bernama Omma Restaurant di Jalan Raya Pekayon, Kota Bekasi yang sebelumnya viral di media sosial terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) dan menimbulkan kerumunan kini disegel Satpol-PP Kota Bekasi.
Kini info terbaru disampaikan Kepala Satpol-PP Bekasi, Abi Hurairah. Pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap Omma Restaurant tadi malam, Minggu (6/6/2021).
"Intinya kami dari Satpol-PP Kota Bekasi melihat perkembangan yang terjadi supaya jangan terjadi hal hal yang tidak diinginkan, kita mencoba untuk melakukan penyegelan," jelasnya kepada awak media, di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (07/06/2021).
Menurut dia, penyegelan dilakukan karena restoran yang bersangkutan telah melanggar ketentuan jam operasional. Pun penyegelan berlaku sampai tiga hari ke depan. (Cr02)