Diketahui sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim telah memutuskan membebas tugaskan 20 pejabat Dinkes yang mengundurkan diri.
Kemudian membuka lowongan untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan dengan tawaran Tunjangan Kinerja (Tukin) yang dinilai besar.
Tukin untuk pejabat eselon IV sekitar Rp19 juta per bulan, eselon III Rp30 juta dan eselon IIB Rp40 juta per bulan. (Kontributor Banten/Luthfillah)