Khusus pemilik izin tinggal terbatas ada 22 orang yakni Yaman, Eritrea, Iran, Suriah, Amerika, Palestina, Yunani, Srilanka dan Algeria.
"Untuk pemilik visa kunjungan jumlahnya sebanyak 11 orang yang masing-masing berasal dari Turki, India, Arab Saudi, Perancis, Belanda, Yaman, Ukraina dan Irak," tukasnya. (Ifand)