Banten Siap Laksanakan PPDB Online

Senin 07 Jun 2021, 21:03 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten, Tabrani (kanan). (foto: luthfillah)

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten, Tabrani (kanan). (foto: luthfillah)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengaku sudah siap melaksanakan Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK dan Skh tahun ajaran 2021 secara online.

Persiapan sudah dilakukan seperti kepastian sistem aplikasi PPDB, server sekolah sampai pada kemungkinan-kemungkinan jika terjadi permasalahan di lapangan pada saat pelaksanaan.

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani mengatakan, secara teknis infrastruktur untuk pelaksanaan PPDB tahun ini sudah siap.

Namun mengingat aplikasi ini merupakan buatan, yang tentu pasti ada kekurangannya. Sehingga untuk menutupi itu pihaknya menyiapkan alternatif pendaftaran secara offline ke sekolah masing-masing jika terjadi susah sinyal atau blank spot.

"Di setiap sekolah sudah disediakan operator untuk mengurusi pendaftaran secara langsung. Jadi calon siswa bisa langsung datang dan akan dibantu," ujarnya, Senin (7/6/2021).

Tabrani melanjutkan, untuk pelaksanaan PPDB akan dilakukan dalam waktu tiga hari pada semua jenjang kecuali untuk Skh.

Tingkat SMK akan mulai dilaksanakan dari 14 sampai 18 Juni 2021 sedangkan untuk tingkat SMA akan dilaksanakan pada 21 sampai 23 Juni 2021.

"Untuk yang daftar ke SMK, itu bisa dua jurusan dalam satu sekolah, sedangkan untuk yang daftar ke SMA hanya diperbolehkan satu jurusan namun boleh dua sekolah sebagai pilihan," jelasnya.

Untuk acuan pelaksanaan PPDB tahun ini, lanjut Tabrani, tertuang dalam Permendikbud nomor 1 tahun 2021, di mana di sana dijelaskan ada beberapa kategori penerimaan siswa baru seperti zonasi, afirmasi perpindahan orang tua dan prestasi.

"Untuk zonasi itu ditarik garis lurus yang melingkar ke titik sekolah, panjangnya disesuaikan dengan kebutuhan kuota sesuai rombel yang dibutuhkan," ucapnya.

Bagi calon siswa yang akan masuk melalui jalur zonasi, tambah Tabrani, akan mulai dibuka pada 21 sampai 23 Juni 2021, dengan persentase kepesertaan sebanyak 60 persen dari jumlah kuota yang tersedia.

"Sedangkan untuk jalur afirmasi dan perpindahan orang tua akan dibuka dari tanggal 30 Juni sampai 2 Juli 2021 dengan jumlah persentasi penerimaan sebanyak 15 persen untuk afirmasi dan 5 persen untuk perpindahan orang tua," jelasnya.

Terakhir, ada jalur prestasi yang akan dibuka pada 30 Juni sampai 4 Juli 2021 dengan tingkat persentasi sebanyak 20 persen dari ketersediaan kuota.

"Yang diutamakan dalam PPDB tahun ini untuk tingkat SMA dan SMK adalah jalur zonasi, setelah itu afirmasi, perpindahan orang tua dan prestasi," terangnya.

Terakhir, Tabrani menjelaskan bahwa, bagi anak-anak yang tidak diterima di jalur zonasi, bisa menggunakan jalur prestasi atau KIP/KIS bisa melalui jalur afirmasi atau terakhir perpindahan orang tua.

"Hasil seleksinya nanti ditetapkan oleh pihak sekolah masing-masing dan diumumkan secara online," tutupnya. (kontributor banten/luthfillah)

Berita Terkait

News Update