ADVERTISEMENT

BPN Banten Bagikan 91 Sertifikat Tanah Milik PT PLN

Minggu, 6 Juni 2021 18:57 WIB

Share
Kakanwil BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng (kiri) menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada PLN Banten (ist)
Kakanwil BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng (kiri) menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada PLN Banten (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten membagikan 91 sertifikat tanah milik PT PLN (Persero) Tbk. Pembagian sertifikat itu merupakan salah satu kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kegiatan PTSL sendiri sudah dilakukan BPN Provinsi Banten sejak beberapa tahun terakhir, dengan sasaran sertifikasi hak atas tanah milik masyarakat, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Pemda) maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng pada saat penyerahan sertifikat kepada PLN yang berlokasi di puncak Bogor akhir pekan lalu mengatakan, pendaftaran ini dilakukan dalam rangka memastikan aset negara mendapatkan legalitasnya berupa sertifikat hak atas tanah.

“Kami ingin menyatukan langkah dalam mengatasi segala permasalahan pensertifikatan aset tanah khususnya milik PLN di Provinsi Banten," ujarnya.

Abeng menyebut, jika ada yang tidak dapat diselesaikan bakal dilaporkan ke level lebih tinggi untuk mendapatkan kepastian diskresi.

"Jangan sampai terus berpolemik di tingkat tataran bawah yang kemudian masyarakat yang dikorbankan," katanya.

Abeng melanjutkan, 9 sertifikat milik PT PLN (Persero) Tbk itu dengan rincian 23 sertifikat hak atas tanah yang berlokasi di Kabupaten Serang, 4 sertifikat di Kota Serang.

"Lalu 10 sertifikat di Kabupaten Pandeglang, 32 sertifikat di Kabupaten Lebak, 21 sertifikat di Kabupaten Tangerang dan 1 sertifikat di Kota Tangerang Selatan," ucapnya.

Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng kepada Senior Executive Vice President Manajemen Aset PT PLN (Persero) Paranai Suhasfan, General Manager (GM) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB) Erwin Ansori, GM Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (UIP JBB) Ratnasari Siamsuddin, dan GM Unit Induk Distribusi Banten (UID Banten) Sandika Aflianto.

"Untuk sertifikat hak atas tanah yang diterima oleh masing-masing unit adalah UIT JBB menerima sebanyak 50 sertifikat, UIP JBB 39 sertifikat dan UID Banten 2 sertifikat," tambah Abeng.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT