ADVERTISEMENT

200 Warga Ciracas Terima Sertifikat Tanah dari Program PTSL

Rabu, 14 Oktober 2020 15:11 WIB

Share
200 Warga Ciracas Terima Sertifikat Tanah dari Program PTSL

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Sebanyak 200 warga di kelurahan Ciracas, Jakarta Timur, akhirnya bisa tersenyum lega. Pasalnya, Rabu (14/10), mereka mendapatkan sertifikat tanah dari Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah dinantikan.

Ashari, 57, warga RW 05 Ciracas mengatakan, setelah menunggu cukup lama akhirnya sertifikat tanah atas bangunan rumahnya bisa dimiliki. Ia pun mengaku bersyukur karena surat atas rumah yang ia huni selama ini akhirnya berbentuk sertifikat.

"Sebelumnya suratnya girik, kalau bikin surat sendiri kan repot, makanya ikut PTSL," katanya, Rabu (14/10).

Dikatakan Ashari, untuk mendapatkan surat itu, ia sendiri mengaku tak mengeluarkan uang sepeser pun. Dan saat ini ia sangat bersyukur karena tanah seluas 50 meter sudah memiliki surat lengkap.

"Istilahnya kalau ini surat mau "sekolah" juga bisa. Cuma jangan lah, untuk dapat ini saja penuh perjuangan," ujarnya sambil tersenyum. 

Baca juga: Bagikan Sertifikat Tanah di NTB, Jokowi Berharap Tak Ada Sengketa Lagi

Sementara itu, Lurah Ciracas Rikia Marwan mengatakan, penyerahan sertifikat program PTSL ini merupakan yang kesekian kalinya digelar. Program ini pun diberikan presiden Jokowi kepada warga untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.

"Dan untuk saat ini pihaknya menyerahkan 200 sertifikat untuk warga diseluruh 10 RW di kelurahan Ciracas," tuturnya.

Di kelurahan Ciracas sendiri, kata Rikia, terdapat 2000 warga yang lolos dalam pengajuan pembuatan sertifikat tanah dalam program PTSL. Hingga saat ini, sudah rampung 977 sertifikat dan telah diserahkan kepada warga.

"Ini tahap keempat, pertama 300 sertifikat, kedua 257, ketiga 200 sertifikat, dan saat ini 200 lagi sertifikat yang diserahkan. Sisanya masih menyusul karena ini masih berjalan," ungkapnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT