Polda Metro Jaya Tangkap Kakak dan Adik Terkait Kasus Dugaan Penipuan Senilai Rp29 Miliar

Jumat 04 Jun 2021, 18:50 WIB
Tersangka Dugaan Penipuan. (ist)

Tersangka Dugaan Penipuan. (ist)

Lebih lanjut Serfan mengapresiasi kinerja penyidik yang bisa menangkap pelaku karena selama ini kedua pelaku kerap berpindah-pindah tempat.

"Kalau sampai ada upaya penangkapan berarti sebetulnya pelaku sudah diberikan haknya sesuai ketentuan hukum. Yakni ada pemanggilan pertama kedua dan selanjutnya. Kalau sampai ada upaya penangkapan diduga kuat kedua pelaku ini tidak kooperatif terhadap Kepolisian," katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, kedua pelaku juga tengah tersandung beberapa kasus yang juga tengah diselidiki oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Saat ini kedua pelaku masih diperiksa secara intensif oleh penyidik kepolisian di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (mia)

Berita Terkait

News Update