Aliansi BEM Serang Tuntut Kejati Ungkap Aktor Intelektual Kasus Dugaan Korupsi di Banten

Rabu 02 Jun 2021, 16:31 WIB
Aksi demonstrasi. (dok)

Aksi demonstrasi. (dok)

"Permalasahan korupsi di Banten ini seolah menjadi skandal yang sulit untuk dihentikan. Maka bagaimanapun dan apapun alasannya bahwa tindak pidana korupsi tidak dibenarkan dan harus dijatuhkan hukuman seberat beratnya sesuai dengan UU Nomor 31 1999 tentang tindak pidana korupsi," tegasnya. (kontributor banten/luthfillah)

Berita Terkait
News Update