JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - TB (33) tersangka pembakar tetangganya sendiri di Cengkareng, Jakarta Barat gunakan tiner bekas yang biasa digunakan untuk bekerja.
Hal itu disampaikan tersangka saat polisi bertanya terkait tiner yang digunakan oleh tersangka untuk membakar korban
Tersangka sendiri berprofesi sebagai pekerja serabutan, utamanya adalah tukang las.
"Tiner udah bekas. Saya ngelas juga, kalau ada tetangga minta bikinin renovasi rumah halaman atau pagar. Jadi saya simpan tiner itu di rumah," kata tersangka di hadapan polisi, Selasa (1/6/2021).
Sementara itu, dihadapan polisi, tersangka juga mengaku emosi lantaran mengetahui korban selingkuh dengan suaminya.
Tersangka juga mengaku khilaf saat melakukan pembakaran kepada korban.
"Khilaf pak saya emosi karena tau selingkuh dengan istri saya, jadi spontan saya ambil tiner," ucapnya kepada polisi.
Saat kejadian tersangka mengaku bahwa korban dalam keadaan sadar.
Saat itu tersangka mengaku bahwa korban mengetahui bahwa tersangka menghampiri korban, saat itu pula tersangka langsung meyiram tiner dan menyulutkan api ke arah korban.
pem
Akibatnya, korban mengalami luka bakar sebanyak 70 persen akibat peristiwa itu.
Adapun, dari penangkapakan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti botol mizone yang berisi cairan tiner, korek dan baju korban yang yang sudah terbakar.
Akibat ulahnya, tersangka dijerat pasal 355 ayat 2 KUHP dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukumam 15 tahun penjara.
Sebelumnya diketahui, Mulyono (40) menjadi korban pembakaran oleh tetangganya sendiri di Jalan Bangun Nusa, Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin, 20 Maret 2021 lalu.
Setelah 10 hari di rawat di RSUD Cengkareng, korban pun dinyatakan tewas pada Rabu (31/3/2021) lalu. (CR01).