Ade juga menyoroti kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh legislatif dalam kasus ini. Seharusnya, bisa maksimal pengawasannya dalam persoalan ini, kasus seperti ini tidak akan terjadi.
"Karena mereka punya fungsi pengawasan, bisa memeriksa persoalan itu. Tapi saya belum dengar statmen dari mereka," tutupnya. (kontributor banten/luthfillah)