Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah. (foto: ist)

Internasional

Per 30 Mei, Arab Saudi Masih Larang Masuk Pelancong dari 9 Negara Termasuk Indonesia

Minggu 30 Mei 2021, 23:29 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Arab Saudi masih memberlakukan pelarangan bagi warga yang datang dari sembilan negara, termasuk Indonesia.

Demikian disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Teuku Faizasyah yang dihubungi di Jakarta, Minggu (30/5/2021). Belum dicabutnya larangan WNI tersebut diduga akibat perkembangan Covid-19 di Tanah Air.

Fais, panggilan akrabnya menyebutkan Pemerintah Saudi telah mengeluarkan kebijakan baru yang mulai berlaku pada 30 Mei 2021, pukul 01.0 (waktu Saudi).

"Intinya antara lain masih memberlakukan larangan traveller (pelancong) yang datang dari 9 negara, termasuk Indonesia," terang Fais.

Seperti diketahui, Pemerintah Arab Saudi pada Selasa (2/1/2021) melarang masuk ke Arab Saudi bagi warga negara asing dari 20 negara guna mencegah penyebaran virus corona, seperti dilaporkan Kantor Berita Nasional.

Namun kebijakan itu tidak berlaku untuk diplomat, warga Arab Saudi, petugas medis beserta keluarga mereka. Adapun negara tersebut yakni Argentina, Brasil, Portugal, Swedia, Swiss, Jepang, Turki, Uni Emirat Arab (UAE), Jerman, Amerika Serikat, Indonesia, Irlandia, Italia, Inggris, Afrika Selatan, Prancis, Mesir, Lebanon, India serta Pakistan.

Fais mengatakan dari 20 negara tersebut, sembilan negara di antaranya masih belum dicabut larangan perjalanan ke negara tersebut, termasuk Indonesia dan India.

Sedangkan untuk ke-11 negara, Pemerintah Saudi sudah mencabut larangan perjalanan warga dari 11 negara mulai Minggu (30/5/2021). Kesebelas negara tersebut adalah Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Prancis, dan Jepang.

Sedangkan sumber di Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi seperti dikutip Gulf News, menyebutkan saat memasuki Arab Saudi, warga dari 11 negara tersebut akan menjalani prosedur karantina jika memang diperlukan.

"Mereka semua juga tetap diwajibkan mematuhi protokol kesehatan Covid-19  termasuk memakai masker dan menjaga jarak,"  terang sumber tersebut.

Arab Saudi juga sebelumnya pada 17 Mei 2021 juga telah mencabut sepenuhnya larangan perjalanan internasional bagi warga Arab Saudi kecuali 20 negara tersebut.

Pekan kemarin, otoritas penerbangan sipil Arab Saudi menekankan pentingnya bagi semua orang yang tiba di kerajaan untuk mematuhi protokol kesehatan di bandara dan fasilitas karantina. (johara)

Tags:
Arab Saudi Larang Masuk Pelancong dari 9 NegaraTermasuk Indonesiaarab saudiPer 30 MeiPelancong dari 9 Negara

Reporter

Administrator

Editor