TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) mencoba memberi solusi lain terkait beredarnya keputusan managemen PT Garuda Indonesia yang menawarkan pensiun dini (Pendi) kepada ribuan karyawannya guna menjaga keberlangsungan perusahaan.
Koordinator Serikat Bersama Sekarga PT Garuda Indonesia Bersatu, Tomy Tampatty mengatakan pihaknya tidak menyatakan sikap menerima atau menolak tawaran yang diberikan oleh managemen.
"Bahwa kami memahami Program pensiun dini yang ditawarkan kepada seluruh karyawan, namun kami dalam posisi tidak menerima atau tidak menolak program tersebut. Kami optimis masih ada opsi lain," ujar Tomy, Jumat (28/5/2021).
Tomy mengatakan opsi lain dalam misi penyelamatan Garuda Indonesia, itu dinamai Opsi Penyelamatan Garuda Merah Putih Nasionalis NKRI.
Tommy menegaskan, opsi itu secara umum fokus pada penanganan national flight carrier atau maskapai nasional.
Seperti slot penerbangan domestik yang lebih memprioritaskan kembai kepada maskapai nasional, dan langkah lain yang ada dalam opsi tersebut.
Serikat Bersama meyakini bahwa opsi tersebut dapat menyentuh akar masalah yang ada di Garuda Indonesia, untuk menjaga kelangsungan perusahaan.
"Opsi Penyelamatan Garuda Merah Putih Nasionalis NKRI adalah menyelesaikan masalah Garuda dengan Nawaitu milik atau aset bangsa. Negara harus berpihak pada flight carrier, mereview langsung," katanya.
Dirinya mengaku masih optimis atas bangkitnya kondisi perusahaan penerbangan itu. Sebab menurutnya, yang terjadi saat ini bukan hanya dampak dari Pandemi Covid-19, tapi juga beban atas kondisi bisnis di masa lalu.
"Tapi, seiring meredanya Covid-19, lalu tumbuh kembalinya atau menggeliatkan kembali pariwisata di Indonesia, Garuda Indonesia akan kembali tumbuh," ucap Tomy.
Atas persoalan tersebut, Tommy menegaskan juga akan meminta bantuan Presiden Jokowi untuk membantu penyelesaian polemik di perusahaan plat merah itu.
"Dalam waktu dekat, kami akan menemui Presiden Jokowi, Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPD, Menteri BUMN, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, Komisi V, Komisi VI, Komisi XI DPR," jelasnya. (toga)