Sidang yang bergendakan putusan tersebut untuk perkara kerumunan warga di Petamburan dan Megamendung.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, pada sidang hari ini rencananya Majelis Hakim akan menggelar sidang putusan perkara untuk perkara kerumuman di Petamburan dan Megamendung.
"Sidang beragenda putusan dari Majelis Hakim untuk perkara nomor 221, 222, dan 226. Sidang disiarkan melalui live streaming di akun YouTube PN Jaktim," katanya, Kamis (27/05/2021). (Ifand)