ADVERTISEMENT

Regulasi Pemerintah, Salah Satu Jalan Perangi Sampah Plastik di Laut Indonesia

Selasa, 25 Mei 2021 13:48 WIB

Share
Penumpukan sampah plastik yang menggunung. (foto: ilustrasi/ist)
Penumpukan sampah plastik yang menggunung. (foto: ilustrasi/ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Oleh: Dina Ghassani

MASALAH sampah, terkhusus sampah plastik di Indonesia, menjadi perhatian khalayak umum. Mengingat pertumbuhan sampah plastik yang semakin meluas, sudah selayaknya pemerintah melakukan langkah pengalihan upaya pengendalian dan strategi penanganannya.

Menurut data The World Bank pada 2018, Indonesia menyumbang sampah ke laut sebanyak kurang lebih 1,27 juta ton yang dihasilkan dari 87 wilayah di pesisir pantai Indonesia. Perbandingan sampah mendominasi yakni sampah plastik seberat 9 juta ton dan diperhitungkan sebanyak 3,2 juta ton merupakan limbah dari sedotan plastik.

Pencemaran limbah plastik di Indonesia disinyalir akan terus meningkat. Pasalnya, di Indonesia semakin banyak kawasan industri minuman dan makanan turut serta menyumbang limbah plastik terbesar.

Pada akhir 2020, perkembangan industri minuman kemasan mencapai sekitar 25% yang mana hal tersebut lebih banyak dari industri pakaian jadi. Ini dapat diartikan, dengan adanya perkembangan industri minuman yang semakin pesat tentu akan berpengaruh pada pertumbuhan total sampah plastik semakin meluas.

Strategi Regulasi Pemerintah

Pemerintah Indonesia serius dalam mengangani limbah sampah plastik khususnya di laut ini. Rencana Aksi Nasional (RAN) 2018-2025 sebagai acuan penanganan sampah bagi masyarakat umum agar diharapkan dapat mengatasi masalah sampah ini.

Pemerintah juga bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan membuat Peraturan Presiden RI Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut yang di dalamnya mengatur tentang program dan kegiatan terarah demi mengurangi sampah plastik di laut.

Berbagai strategi terkait regulasi diberlakukan oleh pemerintah terhadap penggunaan sampah plastik telah ditegaskan Jokowi selaku Presiden Republik Indonesia dengan berbagai kewenangannya.

Salah satu strategi yang beliau terapkan yaitu dengan memperketat izin serta pengawasan dalam pengendalian impor sampah dari negara maju khususnya sampah plastik maupun limbah lainnya. Jokowi juga menyatakan upaya-upaya yang harus dilakukan untuk mengatasi tentang permasalahan impor sampah dan limbah.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT