Walikota Bekasi Bawa Sampel TPST Bantargebang ke Kementerian Lingkungan Hidup

Selasa 23 Okt 2018, 15:46 WIB

BEKASI - Pemkot Bekasi tampaknya sangat serius menangani masalah pencemaran kali. Walikota Bekasi Rahmat Effendi menemui Dirjen Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan. Walikota didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Jumhana Lutfi, datang ke Kantor Dirjen Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Senin (23/10/2018). Ia diterima Kepala Dirjen Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, M.R. Karliansyah. Dalam pertemuan tersebut, Walikota juga menyerahkan sample air kali yang tercemar. Walikota menyebutkan hasil laboratorium tersebut hanya simbolis dari tiga sampel dan bukan hanya dari air Kali Bekasi. Tetapi sekaligus dari instalasi pengolahan air TPST Bantar Gebang, dan TPA Sumurbatu. "Kami berharap kepada Dirjen, agar segera membantu dalam penuntasan polemik terkait pencemaran limbah di Kali Bekasi," katanya. Ini disampaikan karena dampaknya ada pada warga. Apalagi air ini masih menjadi sumber warga dan aset penting untuk sumber daya air bagi PDAM Tirta Patriot. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Luthfi, mengatakan sampel air yang diserahkan sudah diuji. Namun ahar dites kembali di Dirjen Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan yang hasilnya akan dilaporkan. "Air di Kali Bekasi tersebut adalah sumber daya air umtuk PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi," katanya. Sementara, Dirjen MR Karliansyah mengakui telah ada 37 perusahaan terindikasi pencemaran lingkungan. Sebanyak tujuh buah sudah masuk dalam wilayah penegakan hukum KLH, dan lainnya termasuk dalam pembinaan. Ini termasuk di wilayah Bekasi ada 18 perusahaan sudah menyepakati dan menadatangani tidak melakukan ulang pembuangan limbah. (chotim/yp)

Berita Terkait

News Update