MEDAN, POSKOTA.CO.ID - Jajaran kepolisian tak henti-hentinya melakukan perang melawan narkoba di Kota Medan, Sumatra Utara. Hal ini dibuktikan dengan adanya penangkapan tersangka bandar narkoba jenis sabu berinisial JS (26), di rumahnya, Jalan Ilyas, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.
Polsek Medan Labuhan mengamankan JS beserta barang bukti.
Informasi dihimpun menyebutkan, penggerebekan sabu itu terjadi pada Senin (24/5/2021) pagi. Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat, karena selama ini bisnis haram yang dilakoni tersangka telah meresahkan masyarakat sekitar.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas Polsek Medan Labuhan melakukan penyelidikan, akhirnya melakukan penggerebekan ke rumah tersangka tepat di belakang Kantor Lurah Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.
Dari hasil penggerebekan tersebut, tersangka ditangkap bersama barang bukti bubuk putih 15 gram diduga sabu. Suasana penggerebekan itu menghebohkan warga sekitar.
"Warga sempat heboh juga waktu penggerebekan. Tapi tersangkanya cepat dibawa polisi. Informasi kami dapat ada 15 paketan sabunya," beber warga tak mau namanya dipublikasikan, seperti dikutip Poskota Sumut.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari melalui Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah saat dikonfirmasi, Selasa (25/5/2021), membenarkan soal penangkapan bandar sabu tersebut. Namun, menurutnya, tersangka berdalih bahwa barang bukti yang diamankan bukanlah sabu-sabu.
"Kasusnya masih kami tangani. Tapi pengakuan tersangka itu tawas. Sah-sah saja itu pengakuannnya, kami akan cek barang itu ke laboratorium untuk memastikan apakah itu sabu atau tidak karena ada rasa asin-asin jadi kami masih pengecekan di Polda," terang mantan Kanit Tahti Polres Pelabuhan Belawan ini.
Artikel ini sudah tayang di Poskota Sumut dengan judul: BD Sabu Kel. Seimati Diciduk Polisi, Ngakunya Tawas. (pk-heri)