Dari 49 Pejabat Fungsional Tertentu di Disnaker DKI, Hanya 4 Orang yang Dilantik Langsung Sekda di Balai Kota

Selasa 25 Mei 2021, 10:48 WIB
Pelantikan 45 pejabat fungsional tertentu di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi  (Disnaker) DKI. (foto: ifand)

Pelantikan 45 pejabat fungsional tertentu di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) DKI. (foto: ifand)

Pasalnya, untuk jabatan fungsional instruktur eksisting 57 orang, yang dilantik 22 orang sementara untuk ABK atau kebutuhan ada 107 orang dan masih kekurangan SDM 28 orang.

"Kemudian fungsional mediator yang dilantik 22 orang, tenaga eksisting 35 orang dan ABK 84 orang, sehingga masih kekurangan 27 orang," imbuhnya.

Selain itu, sambung Hedy, fungsional pengantar kerja yang dilantik dua orang, tenaga eksisting ada 32 orang dan ABK 69 orang. Sehingga masih kekurangan 35 orang.

Sedangkan fungsional pengawas yang dilantik ada tiga orang, tenaga eksisting 51 orang dan ABK ada 99 orang, sehingga masih kekurangan 45 orang.

"Mudah-mudahan dengan keterbatasan ini masih bisa memberikan yang terbaik dalam setiap pelaksanaan tugas," tukasnya. (Ifand)

Pelantikan 45 pejabat fungsional tertentu di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi  (Disnaker) DKI. (Ifand)
 

Berita Terkait

News Update