"Hari ini hari pertsma dan sampai 60 hari ke depan, mohon laporan kami dipelajari oleh DPRD dan dikonsultasikan dengan Pemprov Banten. Karena ini amanat UU jadi harus ditindaklanjuti," ujarnya.
Sementara, Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengaku, pohaknya akan menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK.
"Kami akan tindaklanjuti melalui rencana aksi. Kami juga sudah mengitruksikan kepada Pak Sekda untuk segera menindaklanjuti rekomndasi ini," ujar Andika.(kontributor banten/luthfillah)