Imigrasi Bandara Masih Mendalami Kasus Kaburnya WNA Asal Inggris yang Melarikan Diri Saat Menuju Karantina

Senin 24 Mei 2021, 21:14 WIB
Kepala Kantor Imigrasi, Bandara Soetta, Romi Yudianto. (Fernando Toga)

Kepala Kantor Imigrasi, Bandara Soetta, Romi Yudianto. (Fernando Toga)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta masih mendalami kasus kaburnya Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang kabur melarikan diri saat perjalanan menuju tempat karantina. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandara Soekarno-Hatta, Romi Yudianto mengatakan pendalaman tersebut untuk mengetahui apakah ada pelanggaran lain yang dilakukan WNA tersebut. 

"Ini masih kita dalami apakah ada pelanggaran lain, apakah ada masalah lain. Mereka kesini dalam rangka apa, masih kita dalami," ujar Romi, Senin (24/05/2021).

Romi mengtakan, pihaknya telah menghubungi kedutaan besar Inggris, tapi hingga kini belum ada perwakilan yang datang ke Imigrasi. 

"Sampai sekarang kedutaannya tapi belum dateng, dengan alesan masih libur," katanya. 

Saat ini, lanjut Romi, kedua WNA tersebut masih berada di ruang deteksi Imigrasi selama 30 hari. 

"Setelah 30 hari akan kita pindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim). Disitu sampai yang bersangkutan selesai pemeriksaannya," jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang kabur saat perjalanan menuju hotel untuk dilakukan proses karantina kesehatan.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian mengatakan, kedua pelaku tersebut berinisial ODE (39) dan MM (32) diketahui tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, pada 7 Mei 2021 sekitar 12.45 WIB. 

Adi menuturkan, berdasarkan peraturan yang berlalu, para pelaku perjalanan dari luar negeri wajib mengikuti karantina di hotel yang telah disediakan. 

Namun kedua WNA itu malah kabur dengan membuat alasan kepada supir taksi khusus karantina Covid-19 ingin ke toilet. 

Berita Terkait

News Update