Dua Pelaku Perampokan di Ciracas Jaktim, Akhirnya Ditangkap Polisi

Senin 24 Mei 2021, 21:16 WIB
Ilustrasi Nah Ini Dia Tadinya Ingin Rampok Harta Belok Jadi 'Rampok' Bininya. (ucha)

Ilustrasi Nah Ini Dia Tadinya Ingin Rampok Harta Belok Jadi 'Rampok' Bininya. (ucha)

Saat ini, lanjut Erwin, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan mendalam atas aksi yang dilakukan.

Meski begitu, pihaknya akan menjerat keduanya dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

"Masih didalami semuanya sekaligus untuk melengkapi berkas pemeriksaan," tukasnya. 

Sebelumnya diberitakan, seorang pria menjadi korban pembacokan didepan rumah kontrakannya di Jalan SMA 99 RT 05/03 Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas Jakarta Timur, Minggu (25/4) malam.

Korban mengalami luka bacok dibagian kepala, punggung dan lengannya saat diserang dua orang pemuda yang datang dengan mengendari sepeda motor. 

Adalah Achmad Fauzi, 33, yang menjadi korban dalam peristiwa berdarah itu.

Saat ini, pria tersebut masih dalam perawatan di RSUD Pasar Rebo, atas luka yang dialami.

Sementara polisi masih terus memburu pelaku yang kini sudah diketahui identitasnya.

Kapolsek Ciracas, Kompol Jupriono mengatakan, kejadian itu bermula saat korban tengah duduk di depan kontrakan bersama tetangganya pada Minggu (25/4/2021) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

"Korban tengah ngobrol santai dengan tetangganya didepan rumah, katanya nggak ada yang mencurigakan sama sekali," katanya, Senin (26/4/2021).

Saat asyik ngobrol sambil bermain handphone, kata Kapolsek, tiba-tiba datanglah dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy putih hitam.

Pelaku langsung berhenti didepan korban dan satu pelaku turun dari sepeda motor dan menghampiri Achamd.

Berita Terkait

News Update