Menurutnya, sudah sepatutnya para PSK yang diberikan kepada Dinas Sosial Kota Cilegon itu bisa berubah menjadi lebih baik atau diarahkan ke bidang pelatihan tertentu agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Harusnya ada pelatihan untuk usaha misalnya, biar mereka bisa berubah ke arah yang lebih baik dan meninggalkan profesi lamanya menjadi PSK," pungkasnya. (kontributor banten/rahmat haryono)