Mempersiapkan Bank Banten untuk bersaing melalui penguatan modal insani, penguatan sistem informasi, penguatan permodalan dan likuiditas, serta mempersiapkan teknologi informasi dan refocusing usaha.
"Secara prinsip, Bank Banten siap untuk penerimaan RKUD Provinsi Banten dan pengelolaannya," ungkapnya.
Setelah status BDPK (Bank Dalam Pengawasan Khusus) dicabut oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Bank Banten terus berbenah dengan merubah budaya perusahaan.
"Tujuannya, agar Bank Banten semakin dipercaya oleh masyarakat atau nasabah sebagai tempat menyimpan uangnya.
Bank Banten mencanangkan budaya kerja baru yaitu TRUST yang merupakan singkatan dari Think Different, Reliable, Universe, Sustainable, dan Track.
Bank Banten terus melakukan penguatan dan penyempurnaan untuk menjadi ‘Bank Jawara’, bukan hanya dalam bentuk produk dan layanan namun juga penguatan sumber daya manusia untuk meraih kinerja yang optimal.
"Melalui perubahan budaya perusahaan ini, saya berharap kita bersama-sama bisa menjadikan Bank Banten sebagai ‘Bank Jawara’ yang menjadi pendorong laju perekonomian di Provinsi Banten," pungkas Agus.
Hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Pemegang Saham Luar Biasa, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, Wakil Bupati Pandeglang Tanto W Arban, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota. (kontributor banten/rahmat haryono)